18/Pdt.G/2026/PA.Plj
| Nomor | 18/Pdt.G/2026/PA.Plj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Plj |
| Panjang Dokumen | 73.063 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Azwar Ruslan bin Ruslan Alias Ruslan Monti) terhadap Penggugat ( Reslita binti Mansur ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai, berupa: 4.1. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →