18/Pdt.P/2025/PA.Blp
| Nomor | 18/Pdt.P/2025/PA.Blp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Blp |
| Panjang Dokumen | 14.681 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara; Menyatakan perkara Nomor 18/Pdt.P/2025/PA.Blp dicabut; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp173.000,00 (seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →