18/Pdt.P/2026/MS.Lsm
| Nomor | 18/Pdt.P/2026/MS.Lsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Lsm |
| Panjang Dokumen | 43.304 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Yahdi Hakim bin Ridwansyah ) dengan Pemohon II ( Asmaul Husna binti Usman Raban ) yang dilaksanakan pada tanggal 30 September 2025 di dusun B, desa Blang Pohroh, kecamatan Muara Dua kota Lhokseumawe, provinsi Aceh; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya sebagaimana dalam Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama kecamatan Muara Dua, kota…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →