HukumCerai
Putusan Pengadilan

190/Pdt.P/2024/PA.Rh

Nomor190/Pdt.P/2024/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Rh
Panjang Dokumen40.169 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon (PEMOHON) sebagai wali atas ANAK, lahir di TTL, khusus untuk urusan pencairan uang pensiun almarhumah IBU KANDUNG; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →