1912/Pdt.G/2025/PA.Bpp
| Nomor | 1912/Pdt.G/2025/PA.Bpp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Bpp |
| Panjang Dokumen | 44.732 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI : Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in s h ughra Tergugat (Rahmad Sulaiman H bin Hamdan) terhadap Penggugat (Riski Yunita binti Kamaluddin) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 252.000,00 ( Dua ratus lima puluh dua ribu rupiah) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →