191/Pdt.G/2024/PA.Buol
| Nomor | 191/Pdt.G/2024/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 41.672 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon, Supandi T. Angio S.Pd., bin Tune S. Angio , untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon, Sulistiani, S.Pd., binti Abas T. Sabonu , di hadapan sidang Pengadilan Agama Buol; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →