HukumCerai
Putusan Pengadilan

1923/Pdt.G/2024/PA.Lmj

Nomor1923/Pdt.G/2024/PA.Lmj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lmj
Panjang Dokumen30.784 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Dimas Abi Manyu bin Na'im Syukur) terhadap Penggugat (Rizki Amalia binti Tonari); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp920.000,00 (sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →