192/Pdt.G/2025/PA.Ngp
| Nomor | 192/Pdt.G/2025/PA.Ngp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Ngp |
| Panjang Dokumen | 40.150 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Saefur Rifahana Bin Eman Suherman ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Ita Purnama Sari Binti Lay Kwet Hin ) di depan sidang Pengadilan Agama Nanga Pinoh; Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan mut?ah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →