HukumCerai
Putusan Pengadilan

192/Pdt.G/2025/PA.Ngp

Nomor192/Pdt.G/2025/PA.Ngp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Ngp
Panjang Dokumen40.150 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Saefur Rifahana Bin Eman Suherman ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Ita Purnama Sari Binti Lay Kwet Hin ) di depan sidang Pengadilan Agama Nanga Pinoh; Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan mut?ah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →