192/Pdt.P/2024/PA.Mpw
| Nomor | 192/Pdt.P/2024/PA.Mpw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mpw |
| Panjang Dokumen | 52.786 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Halim bin Asmali dengan Pemohon II (Jubairiyeh binti Rasuki) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 1999 di rumah kediaman orang tua Pemohon II yang beralamat di Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah; Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Pegawai Pencatat Nikah ( PPN ) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah;…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →