193/Pdt.G/2026/PA.Spg
| Nomor | 193/Pdt.G/2026/PA.Spg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Spg |
| Panjang Dokumen | 13.548 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 193/Pdt.G/2026/PA.Spg dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp258.000,00 (dua ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →