1941/Pdt.G/2024/PA.Pas
| Nomor | 1941/Pdt.G/2024/PA.Pas |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pas |
| Panjang Dokumen | 56.238 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Sunoto bin Suparman), untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Kartika Rahmawati binti Rosyid), di depan sidang Pengadilan Agama Pasuruan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; 3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan, yaitu a. Nafkah iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah ); b. Mut?ah berupa uang tunai…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →