HukumCerai
Putusan Pengadilan

1952/Pdt.G/2024/PA.Krs

Nomor1952/Pdt.G/2024/PA.Krs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Krs
Panjang Dokumen53.935 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Pengugat sebagian ; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Badros Sawal bin Tollip) terhadap Penggugat (Ulfatus Shofiah binti Muhammad Saleh) ; Menyatakan gugatan Penggugat tentang mut?ah tidak dapat diterima ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp326.000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →