HukumCerai
Putusan Pengadilan

195/Pdt.G/2025/PA.Ngp

Nomor195/Pdt.G/2025/PA.Ngp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Ngp
Panjang Dokumen35.786 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Riki Hermanto Bin Yanto ) terhadap Penggugat ( Odah Susila Binti Parmin ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp246.000,00 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →