HukumCerai
Putusan Pengadilan

196/Pdt.G/2025/PA.Bitg

Nomor196/Pdt.G/2025/PA.Bitg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Bitg
Panjang Dokumen62.319 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Faris Hajar Firmansyah Eksan Bin Hais Ngadi) terhadap Penggugat (Riska Pransiska Pasolo Binti Marten Pasolo); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →