196/Pdt.P/2025/PA.Kis
| Nomor | 196/Pdt.P/2025/PA.Kis |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Kis |
| Panjang Dokumen | 43.587 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( MHD. SYAHPUTRA SARAGIH Bin PONIRAN SARAGIH ) dengan Pemohon II ( JIHAN SAPITRI Binti ISWANTO ) yang dilangsungkan pada Tanggal 25 Juni 2022, yang di laksanakan di Dusun X Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →