HukumCerai
Putusan Pengadilan

1971/Pdt.G/2024/PA.Pas

Nomor1971/Pdt.G/2024/PA.Pas
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pas
Panjang Dokumen47.634 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon (M. Vicky Anjani bin Mokh. Mujib Efendy) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Masyita Nur Ayuni binti Nanang Arifin) di depan sidang Pengadilan Agama Pasuruan; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak berupa: Nafkah iddah sebesar Rp750.000,00 (tujuh…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →