1971/Pdt.G/2025/PA.Wsb
| Nomor | 1971/Pdt.G/2025/PA.Wsb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Wsb |
| Panjang Dokumen | 35.597 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;3. Menjatuhkan talak satu ba in sughra Tergugat (Kartijo bin Sudiyo) terhadap Penggugat (Sadiyah binti Sudadi (alm));4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →