1972/Pdt.G/2025/PA.Bla
| Nomor | 1972/Pdt.G/2025/PA.Bla |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Bla |
| Panjang Dokumen | 53.249 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tetapi tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agus Zaim bin Yakin) terhadap Penggugat (Sri Wahyuni binti Duryas); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 235.000,00 (Dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →