197/Pdt.G/2025/PA.Ngp
| Nomor | 197/Pdt.G/2025/PA.Ngp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Ngp |
| Panjang Dokumen | 39.567 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Muchally Taufik Bin Riduan ) terhadap Penggugat ( Alda Kurniawati Binti Zainudin ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →