197/Pdt.G/2026/PA.Btg
| Nomor | 197/Pdt.G/2026/PA.Btg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Btg |
| Panjang Dokumen | 47.008 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (GALANG ROZA IMAN BIN ZAENAL ABIDIN) terhadap Penggugat (SIWI PRASETYANI BINTI SUYANTO); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp257.000,00 (dua ratus lima puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →