1983/Pdt.G/2024/PA.Mr
| Nomor | 1983/Pdt.G/2024/PA.Mr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mr |
| Panjang Dokumen | 43.240 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ; Memberi izin kepada Pemohon (Mohammad Rifai Agung Wibisono Bin H. Soepangat) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Ha Iil Lailla Binti Sutris) di depan sidang Pengadilan Agama Mojokerto ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp745.000,00( tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah ) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →