198/Pdt.G/2026/PA.Bkl
| Nomor | 198/Pdt.G/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bkl |
| Panjang Dokumen | 78.085 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan Verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughro Tergugat (M. Zainul Akbar Bin Mawardi) terhadap Penggugat (Evi Afifah Binti Mat Nidun); 4. Menetapkan Penggugat (Evi Afifah Binti Mat Nidun) sebagai pengasuh dan pemelihara anak Penggugat dan Tergugat bernama Bara Adhitama Ardian, laki-laki lahir di Bangkalan, 12-03-2023, sampai anak tersebut…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →