HukumCerai
Putusan Pengadilan

19/Pdt.G/2026/PA.Bji

Nomor19/Pdt.G/2026/PA.Bji
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bji
Panjang Dokumen15.976 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 19/Pdt.G/2026/PA.Bji dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Binjai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →