HukumCerai
Putusan Pengadilan

19/Pdt.G/2026/PA.Rh

Nomor19/Pdt.G/2026/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Rh
Panjang Dokumen16.737 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 19/Pdt.G/2026/PA.Rh dari Pemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 222.000,00 (dua ratus dua puluh dua ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →