HukumCerai
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G/2025/PA.Prg

Nomor1/Pdt.G/2025/PA.Prg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Prg
Panjang Dokumen36.376 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Suardi Bin Lanaka) terhadap Penggugat (Ira Binti Lataba); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →