1/Pdt.G/2025/PA.Tas
| Nomor | 1/Pdt.G/2025/PA.Tas |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Tas |
| Panjang Dokumen | 42.427 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Feri Haryanto bin Dimo Priyono) terhadap Penggugat (Eti Liya alias Etilia binti Zoherman); Menetapkan anak yang bernama: 1). Defri Adammalik Notafia, laki-laki, lahir pada tanggal 22 Desember 2014 2). Elvano Sayuda, laki-laki, lahir pada tanggal 1 Oktober 2021 berada di bawah hadhanah Penggugat sebagai ibu kandungnya dengan tidak membatasi akses bagi Tergugat untuk bertemu dengan anak-anak tersebut;…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →