HukumCerai
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G/2026/PA.Kp

Nomor1/Pdt.G/2026/PA.Kp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Kp
Panjang Dokumen100.372 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Himang Alias Himang Mustafa Bin Mustafa ) terhadap Penggugat ( Nuraini Binti Lukas Julius ); Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai, berupa: Mut?ah kepada Penggugat berupa sarung tenun adat sumba bernama Hinji Kombu; Nafkah iddah kepada Penggugat selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);; Memerintahkan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →