1/Pdt.G/2026/PA.Lbh
| Nomor | 1/Pdt.G/2026/PA.Lbh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lbh |
| Panjang Dokumen | 15.356 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 1/Pdt.G/2026/PA.Lbh dari Pemohon; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama labuha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp398.500,00 (tiga ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →