1/Pdt.G/2026/PA.Mw
| Nomor | 1/Pdt.G/2026/PA.Mw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mw |
| Panjang Dokumen | 16.346 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1/Pdt.G/2026/PA. Mw dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →