HukumCerai
Putusan Pengadilan

1/Pdt.P/2026/PA.Bky

Nomor1/Pdt.P/2026/PA.Bky
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Bky
Panjang Dokumen76.411 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Mahrup Setiawan bin Misno ) dengan Pemohon II ( Selma binti Ije ) yang dilangsungkan pada tanggal 8 Januari 2022 di rumah orangtua Pemohon I di Dusun Pakucing II, RT 002, RW 004, Desa Gerantung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang g Provinsi Kalimantan Barat. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →