1/Pdt.P/2026/PA.ML
| Nomor | 1/Pdt.P/2026/PA.ML |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.ML |
| Panjang Dokumen | 87.569 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Firman Hidayat bin Hasim ) dengan Pemohon II ( Citya Afri Wahyuni binti Yandri Sah Putra ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2022 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →