HukumCerai
Putusan Pengadilan

1/Pdt.P/2026/PA.Prm

Nomor1/Pdt.P/2026/PA.Prm
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Prm
Panjang Dokumen35.019 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2004 di Jln Nelayan, GG Sepakat, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat; 4. Membebankan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →