2005/Pdt.G/2025/PA.Sr
| Nomor | 2005/Pdt.G/2025/PA.Sr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Sr |
| Panjang Dokumen | 35.153 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in sughro Tergugat (IBNU MUSTARI bin KADSARI) terhadap Penggugat (PUTRI KURNIAWATI binti TUGIMAN); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →