HukumCerai
Putusan Pengadilan

200/Pdt.G/2024/PA.Pga

Nomor200/Pdt.G/2024/PA.Pga
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pga
Panjang Dokumen45.457 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhammad Ikbal bin Subran) terhadap Penggugat (Reza Herlina binti Sairusi); Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Pagar Alam tahun 2024 sejumlah Rp0,00 (nol rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →