2017/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 2017/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 34.662 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: Harry Prasetyo bin Amin , laki-laki, lahir tanggal 26 Maret 2007 Firza Prayoga bin Amin , laki-laki, lahir tanggal 09 Maret 2010 berada di bawah hadhanah (pengasuhan) Penggugat sampai anak tersebut mumayyiz,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →