HukumCerai
Putusan Pengadilan

201/Pdt.G/2026/PA.Pra

Nomor201/Pdt.G/2026/PA.Pra
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Pra
Panjang Dokumen60.115 karakter

Amar Putusan

MEN GADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menjatuhkan talak satu ba ? in shughr a Tergugat ( Lalu Ardian Putra Dinata bin Lalu Mahrup, S.Sos. ) terhadap Penggugat ( Lale Andan Wudare binti Lalu Fathurrahman ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil akta cerai sebagaimana telah disepakati dalam Kesepakatan Perdamaian Sebagian, berupa: Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); Mut?ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →