202/Pdt.P/2025/PA.ML
| Nomor | 202/Pdt.P/2025/PA.ML |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.ML |
| Panjang Dokumen | 69.324 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Rudi Hartono bin Bishar) dengan Pemohon II (Afriza Yeni binti Syafril) yang dilangsungkan pada 27 November 2021 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat;…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →