2050/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 2050/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 35.657 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Suleman Sembiring Alias Sulaiman Sembiring Bin Mohd. Ali Sembiring Alias M Aly Sembiring ) terhadap Penggugat ( Farida Hanim Lubis Alias Paridah Hanim Lubis Binti M. Din Lubis Alias Mhd. Din Lubis ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 570.000,00 (lima ratus…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →