2058/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 2058/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 38.646 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang menhadap tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat terhadap Penggugat. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama Ayra Nur Abiyyah Setiawan, perempuan, lahir pada tanggal 08-10-2019 dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi anak tersebut; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →