205/Pdt.G/2024/PA.Min
| Nomor | 205/Pdt.G/2024/PA.Min |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Min |
| Panjang Dokumen | 38.634 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugatyang telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( RAHMAT BIN DAUD ) terhadap Penggugat ( MELA HERLINA BINTI HENDRI ); Membebankan kepada Penggugatuntukmembayar biaya perkara sejumlah Rp148.000,00 (seratus empat puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →