HukumCerai
Putusan Pengadilan

205/Pdt.G/2025/PA.Bla

Nomor205/Pdt.G/2025/PA.Bla
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Bla
Panjang Dokumen44.103 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tetapi tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Parji bin Ramin) terhadap Penggugat (Dwi Kristiana binti Kasno); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →