205/Pdt.P/2024/PA.Mpw
| Nomor | 205/Pdt.P/2024/PA.Mpw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mpw |
| Panjang Dokumen | 50.431 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (ANDRI WAHYONO bin IMRON SUWARNO) dengan Pemohon II (JUMAYRIYEH binti MATRAWI) yang dilaksanakan pada tanggal 5 juli 2011 di rumah kediaman orang tua Pemohon II yang beralamat di Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah; Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Pegawai Pencatat Nikah ( PPN ) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →