207/Pdt.G/2025/PA.YK
| Nomor | 207/Pdt.G/2025/PA.YK |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.YK |
| Panjang Dokumen | 55.635 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( xx ) terhadap Penggugat ( xx ); Menetapkan Penggugat (ibunya) sebagai pemegang hak asuh (hadhonah) atas anak yang bernama xx , Laki-laki, lahir di Yogyakarta, pada tanggal xx; Dengan tetap memberikan hak kepada Tergugat (ayahnya) untuk menjenguk, mengajak dan mencurahkan kasih sayangnya…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →