208/Pdt.G/2024/PA.Min
| Nomor | 208/Pdt.G/2024/PA.Min |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Min |
| Panjang Dokumen | 54.253 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Muhammad Akbar Sigito bin M. Haris ) terhadap Penggugat ( Widia Vanesti binti Dermawan ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 188.000,00 (seratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →