208/Pdt.G/2024/PA.PP
| Nomor | 208/Pdt.G/2024/PA.PP |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.PP |
| Panjang Dokumen | 61.118 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba ? in shugra Tergugat ( TERGUGAT ) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ) ; Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui Daftar Isian Pelaksanaan/DIPAPengadilan Agama Padang Panjang Tahun 2024.
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →