209/Pdt.G/2024/PA.Min
| Nomor | 209/Pdt.G/2024/PA.Min |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Min |
| Panjang Dokumen | 37.777 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Efendi alias Effendi bin Bujang alias Jabar) terhadap Penggugat (Nur Azizah binti Darlis alias D. Kht Jumat); 4. Membebankan kepada Penggugatuntukmembayar biaya perkara sejumlah Rp154.000,00 ( seratus lima puluh empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →