209/Pdt.P/2025/PA.K.Kps
| Nomor | 209/Pdt.P/2025/PA.K.Kps |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.K.Kps |
| Panjang Dokumen | 45.467 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mahdi bin Halidi) dengan Pemohon II (Siti Ainah binti Marjuki) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2023 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas; 4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →