HukumCerai
Putusan Pengadilan

20/Pdt.G/2026/MS.Sgi

Nomor20/Pdt.G/2026/MS.Sgi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS.Sgi
Panjang Dokumen10.219 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya; Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 20/Pdt.G/2026/Ms.Sgi selesai karena dicabut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp207.000,00 (dua ratus tujuh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →