HukumCerai
Putusan Pengadilan

20/Pdt.G/2026/PA.Sgr

Nomor20/Pdt.G/2026/PA.Sgr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Sgr
Panjang Dokumen29.508 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp161.500,00 (seratus enam puluh satu ribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →