2100/Pdt.G/2024/PA.Wsb
| Nomor | 2100/Pdt.G/2024/PA.Wsb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Wsb |
| Panjang Dokumen | 33.446 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Amin Suparmin bin Supyono) terhadap Penggugat (Eli Isyanti binti Isyanto); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.285.000,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →